Program P5 Kurikulum Merdeka
P5 Kurikulum Merdeka adalah salah satu inisiatif dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang bertujuan untuk memberikan fleksibilitas dan kebebasan kepada perguruan tinggi dalam merancang kurikulum pendidikan. P5 sendiri merupakan singkatan dari Panca Praksara, yaitu lima pilar kualifikasi yang melibatkan penguasaan pengetahuan, keterampilan, sikap, kepribadian, dan kewirausahaan.
Dalam konteks P5 Kurikulum Merdeka, terdapat beberapa prinsip dan karakteristik utama:
- Fleksibilitas Kurikulum: Perguruan tinggi diberikan kebebasan untuk merancang kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan spesifikasinya, dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat, dunia industri, dan pembelajaran mahasiswa.
- Pengakuan dan Transfer Kredit: P5 mendukung pengakuan dan transfer kredit sehingga mahasiswa dapat lebih mudah beralih antarprogram studi atau perguruan tinggi.
- Pemberdayaan Perguruan Tinggi: Perguruan tinggi diharapkan dapat memainkan peran yang lebih aktif dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran, sesuai dengan visi dan misi masing-masing institusi.
- Pengembangan Keprofesian Dosen: P5 juga menekankan pentingnya pengembangan profesionalisme dosen dalam merancang, mengelola, dan mengevaluasi kurikulum.
- Penguatan Keilmuan dan Riset: P5 Kurikulum Merdeka juga menyoroti pentingnya penguatan keilmuan dan penelitian sebagai bagian integral dari proses pembelajaran.
Program ini sejalan dengan upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi mahasiswa untuk mengembangkan potensi mereka sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Harap dicatat bahwa informasi ini mungkin berubah seiring waktu, dan disarankan untuk mengacu pada sumber resmi atau perguruan tinggi terkait untuk informasi yang lebih terkini.